Balai Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 870 burung liar. Kasi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Lampung Karman mengatakan dari 870 ekor burung tersebut terdiri dari pleci perenjak jawa, gelatik batu, perling kumbang, serindit, colibri, crocok, jalak kebo, cucak ranting, cucak ijo dan berinji gunung. Pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk fuso asal Lampung Tengah sedang membawa berbagai jenis burung.
Kemudian tepat pukul 03.00 WIB pada Rabu (9/12/2020) bahwa kendaraan yang dicurigai tersebut melintas di area pelabuhan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada puluhan keranjang yang berisi ratusan ekor burung liar. Atas temuan tersebut petugas langsung meminta keterangan kepada sopir kendaraan dan diperoleh informasi bahwa ratusan burung yang dikemas dalam 38 keranjang dan 8 box.
Semua burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dan tidak dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pengeluaran. "Burung burung tersebut selanjutnya segera kami amankan dan kami tempatkan pada tempat yang layak untuk menghindari stres selama pengangkutan," kata Karman. Dilakukan uji rapid tes untuk penyakit avian influenza dan keberhasilan pencegahan upaya penyelundupan satwa yang selama ini telah dilakukan ini berkat adanya kerjasama semua pihak.
Di antaranya baik instansi terkait maupun beberapa LSM pemerhati satwa. Sehingga beberapa kasus telah dibawa keranah hukum. Serta tindakan berupa pelepasliaran ke habitat asal bersama dengan BKSDA.
Leave a Reply